Wujudkan Transparansi, Pemerintah Desa Kreman Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
KREMAN – Pemerintah Desa Kreman resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur pemuda dan perempuan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum dan keterbukaan tata kelola keuangan desa guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan warga Desa Kreman.